Visi Misi Partai Pidato Bung Karno 1 Juni Pidato Ketua Umum PDIP Piagam PDI Perjuangan Dasa Prasetiya Partai Pengurus PAC PDIP AD PDI Perjuangan ART PDI Perjuangan Mars dan Bendera
Video Photo Audio
Desa Sumbon Desa Kroya Desa Sukamelang Desa Temiyang Desa Temiyangsari Desa Tanjungkerta Desa Sukaslamet Desa Jayamulya Desa Sumberjaya
Facebook Twitter
Peta Kecamatan
PAC PDI PERJUANGAN KROYA
Kamis, 27 Januari 2011 | 14.58 | 0 Comments

Piagam PDI Perjuangan

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa,


Bahwa sesungguhnya cita-cita luhur untuk membangun dan mewujudkan Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, demokratis, berkeadilan, berkemakmuran, berkeadaban, dan berketuhanan sebagai mana tarmaktub di dalam pembukaan UUD 1945 adalah merupakan manifestasi ideal dari amanat penderitaan rakyat, yang merupakan jiwa sekaligus arah dari semua pergerakan rakyat, yang akhirnya telah membawa rakyat dan mengantar bangsa Indonesia ke arah kemerdekaannya. Cita-cita tersebut juga menjadi roh gerakan reformasi yang telah berhasil mengakhiri kekuasaan otoriter (orde baru), serta akan selalu menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sejarah perkembangan peradaban bangsa Indonesia.


Indonesia yang merdeka adalah Indonesia yang bebas dari segala bentuk penjajahan, baik antarmanusia ataupun antarbangsa, baik sebagai objek maupun sebagai subjek. Indonesia yang berdaulat adalah Indonesia memiliki pemerintahan negara yang mampu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Indonesia yang bersatu adalah Indonesia yang ditandai oleh tingginya derajat integrasi bangsa, baik berupa integrasi teritorial maupun politik, dan tingginya persatuan sosial antarberbagai komponen bangsa yang majemuk ini. Indonesia yang berkemakmuran adalah Indonesia yang mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan material warganya yang sesuai dengan standar yang layak bagi kemanusiaan. Indonesia yang berkeadilan adalah Indonesia yang ditandai oleh sempitnya jurang kesenjangan sosial dan kesenjangan antardaerah. Indonesia yang berkeadaban adalah Indonesia yang ditandai oleh tingginya derajat moralitas dan etika dalam masyarakat dan di antara penyelenggara kekuasaan, serta Indonesia yang ditandai oleh minimnya penggunaan kekerasan dalam proses sosial, ekonomi, dan politiknya. Indonesia yang berketuhanan adalah Indonesia yang menghargai keberagaman dan toleransi beragama dalam semangat Ketuhanan Yang Maha Esa.


Sebagai cita-cita bersama, perwujudan Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, demokratis, adil, makmur, beradab, dan berketuhanan adalah hak sekaligus tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu menuntut keterlibatan semua kekuatan bangsa, baik secara individual maupun yang teroganisir dalam organisasi rakyat yang demokratis serta terbuka bagi semua warga negara, tanpa membedakan suku, agama, gender, keturunan dan kedudukan sosial.


Didorong oleh kesadaran akan tanggung jawab mewujudkan cita-cita luhur tersebut, serta guna memenuhi tuntutan perkembangan zaman yang ada, maka PNI, Partai Kristen Indonesia (Parkindo), Partai Katolik, Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), dan Murba, pada tanggal 9 Maret 1970 membentuk Kelompok Demokrasi Pembangunan, yang kemudian dikukuhkan dengan pernyataan bersama kelima partai politik tersebut pada tanggal 28 Oktober 1971. Dan akhirnya pada tanggal 10 Januari 1973 melakukan langkah strategis memfusikan diri menjadi satu wadah perjuangan politik rakyat berdasarkan Pancasila dengan nama Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Pada penutupan Kongres Ke-2 PDI di Jakarta tanggal 17 Januari 1981 kelima partai yang berfusi tersebut menegaskan bahwa perwujudan fusi telah paripurna, serta menyatakan pengakhiran eksistensi masing-masing. Dalam perkembangan selanjutnya dan didorong oleh tuntutan perkembangan situasi dan kondisi politik nasional yang terjadi, serta berdasarkan hasil keputusan Kongres Ke-5 Partai Demokrasi Indonesia di Denpasar Bali, maka pada tanggal 1 Februari 1999, PDI telah mengubah namanya menjadi PDI Perjuangan, dengan asas Pancasila dan bercirikan Kebangsaan, Kerakyatan dan Keadilan Sosial.


Untuk mencapai statusnya sebagai bagian prinsipil dari perjuangan rakyat mewujudkan cita-cita itu, PDI Perjuangan telah berketetapan menjadikan dirinya menjadi partai modern yang mempertahankan jati dirinya sebagai Partai Kerakyatan dengan tetap berpegang teguh pada prinsip berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.


Sebagai partai yang mempunyai roh kedaulatan rakyat, PDI Perjuangan dicirikan oleh adanya pengakuan dan penghargaan terhadap demokrasi kebangsaan dan keadilan sosial. Demokrasi menempatkan kekuasaan tertinggi di tangan rakyat yang diwujudkan melalui kedaulatan anggota partai dan diselenggarakan sepenuhnya melalui Kongres Partai. Kebangsaan menempatkan prinsip “kewarganegaraan” yang mengakui adanya kesamaan hak dan kewajiban warga negara tanpa kecuali sebagai dasar satu-satunya dalam pengelolaan partai. Bagi PDI Perjuangan prinsip ini menemukan bentuk kongkretnya lewat sifatnya sebagai partai terbuka yang menempatkan kemajemukan sebagai kekayaan dan rahmat Tuhan. Keadilan sosial mengungkapkan komitmen PDI Perjuangan untuk senantiasa mengarahkan semua aktivitas bagi kepentingan rakyat banyak.


Cita-cita Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, demokratis, adil, dan makmur, serta beradab dan berketuhanan menuntut Partai politik modern yang mempunyai roh kedaulatan rakyat, dan juga menuntut komitmen, moralitas, dedikasi, loyalitas, dan militansi yang tinggi dari para penyelenggaranya.


Oleh karena itu, arah politik dan program PDI Perjuangan pertama-tama adalah menjadikan dirinya sebagai kekuatan perekat bangsa yang menjamin tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan segala cita-cita luhurnya serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang bertanggungjawab, berkeadilan, bersih, dan berwibawa. Penuntasan praktek KKN dan berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang diikuti oleh perjuangan untuk mewujudkan adanya supremasi dan tegaknya hukum, pembagian, dan pembatasan kekuasaan yang memungkinkan berjalannya prinsip keseimbangan dan kesetaraan, dan berjalannya pengawasan politik dan sosial merupakan agenda pokok PDI Perjuangan yang harus diwujudkan oleh setiap kader dan anggota PDI Perjuangan.


PDI Perjuangan juga berketetapan untuk mewujudkan prinsip desentralisasi kekuasaan yang sesungguhnya melalui pemberian otonomi yang luas kepada daerah-daerah. Otonomi daerah melibatkan pengalihan kekuasaan ekonomi dari pusat kepada daerah-daerah yang memungkinkan bisa menemukan mekanismenya sendiri dalam pengelolaan bidang ekonomi, sosial, dan budaya.

0 komentar:

Posting Komentar


Simpatisan PDI Perjuangan

 
Copyright PAC PDI PERJUANGAN KROYA © 2011 - Created by UU Kursilah